ADVERTISEMENT
Selasa, 10 November 2020 12:23 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Untuk itu baik pihak pemerintah maupun elemen masyarakat diharapkan tidak memaksakan sikap dan pandangannya kepada pihak lain, tetapi menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai acuan bersama supaya polarisasi dan perbedaan pandangan yang ada saat ini tidak semakin meruncing dan memanas," pintanya.
Rekonsiliasi yang dimaksud, jelas Anwar, semua pihak dapat mengendalikan diri dan mengesampingkan kepentingan pribadi atau kelompok, termasuk partai mereka masing-masing serta mau mengedepankan kepentingan dan kemashlahatan bersama demi kepentingan bangsa dan negara. (johara/tha)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT