ADVERTISEMENT

MUI Menolak Adanya Pengawasan Materi Khutbah Jumat

Selasa, 20 Oktober 2020 22:51 WIB

Share
MUI Menolak Adanya Pengawasan Materi Khutbah Jumat

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyidin Junaidi menegaskan,  bahwa MUI menolak kalau adanya pengawasan terhadap materi khutbah Jumat yang disampaikan para khatib. 

"Kalau Pemerintah melalui Kementerian Agama menyediakan materi khutbah untuk khatib, tidak masalah," tandas Muhyidin di Jakarta,  Selasa (20 /10). 

Muhyidin menilai pemberian materi khutbah tersebut justru akan menambah wawasan bagi para khatib. "Saya sendiri sering meng-share (membagikan) materi khutbah saya kepada para para pencerahan dan juga para khatib," terang Muhyidin. 

Namun demikian,  Muhyidin menegaskan, pihaknya tidak setuju kalau ada pengawasan terhadap materi khutbah yang disampaikan para khatib.
   Ia menambahkan 
sejak awal MUI menolak adanya program sertifikasi terhadap penceramah karena itu merupakan bentuk intervensi.
      Selain itu, dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat mengendalikan kehidupan keagamaan.
     Muhyidin juga merasa khawatir adanya pengawasan materi ceramah merupakan bentuk penekanan terhadap para dai atau khatib.
       Diberitakan sebelumnya Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan mengawasi materi khutbah Jumat. Sebab itu, setiap dai atau khatib diminta untuk mengunduh materi khutbah yang telah disediakan secara gratis. 
       "Kami  akan meningkatkan perhatian terhadap hal ini (khutbah jumat) untuk jangka waktu empat tahun ke depan,"
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin mengungkapkan,
(johara/win)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT