SERANG - Dua pelaku spesialis ganjal kartu ATM tersungkur terkena timah panas polisi. Saat itu dua pelaku hendak kabur ketika aksinya di ATM diketahui polisi.
Polisi mengejar dan menabrak motor pelaku. Dua pelaku jatuh, dan mencoba melawan, mengancam pakai cutter, lantas oleh polisi didor.
Saat itu, dua pelaku sempat baku hantam dengan personil Unit Reskrim Polsek Ciruas. Kejadiaan aksi pelaku di mesin ATM SPBU Singamerta tepatnya Kampung Priuk Palm, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Baca juga: Korban Cekcok, Pelaku Ganjal ATM Tiba-tiba Ditangkap Polisi
Dalam perkelahian itu, kedua pelaku sempat mengancam petugas dengan menggunakan pisau cutter.
Satu pelaku diketahui bernama Komarudin (35), warga Desa Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu, Lampung Timur, terkapar setelah punggung dan bagian kakinya diterjang timah panas.
Sedangkan, Yandoni alias Yan (32), warga Desa Peninjauan, Kecamatan Buay Runjung, Ogan Komering Ulu Selatan terkena tembak pada bagian kaki kanan. Kedua bandit jalanan ini dilarikan ke rumah sakit terdekat namun nyawa Komarudin tidak dapat diselamatkan.
Baca juga: Kepergok Ganjal ATM, Pasutri Diteriaki Maling, yang Pria Dihajar Massa
"Kedua tersangka sempat baku hantam dengan petugas bahkan mengancam dengan menggunakan pisau cutter saat beraksi di ATM SPBU,” ujar Kapolres Serang AKBP Mariyono saat menggelar ekspose di Mapolsek Ciruas, Senin (9/11/2020).
“Begitu kedua pelaku melarikan diri ke persawahan petugas mencoba mengejar sambil memberikan tembakan peringatan. Karena tidak digubris, petugas melakukan tindakan tegas," lanjut Kapolres Serang AKBP Mariyono.
Menurut Kapolres, aksi penangkapan para pelaku spesialis ganjal kartu ATM ini bermula dari kecurigaan personil Unit Reskrim terhadap pengendara yang mengendarai Honda Beat B 3058 EJB dan Honda Beat B-3926 –SXP saat melakukan pemantauan di sekitar SPBU pada Sabtu (7/11/2020) malam.
Baca juga: Tak Punya Uang Buat Biaya Hidup di Rantau, Dua Pemuda Jadi Bandit Ganjal ATM
Diduga kedua pelaku ini sedang menunggu nasabah yang akan menarik uang melalui ATM BNI.
Saat dilakukan pemantauan, petugas mengenali salah satunya merupakan DPO karena terekam CCTV pada kasus ganjal ATM yang terjadi di mesin ATM yang sama pada awal Oktober lalu dengan korban Jaiman, 51, warga Desa Kebonratu, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang.
Karena curiga, petugas mulai menghampiri pelaku. Ketika melihat ada yang menghampiri, pelaku mencoba untuk melarikan diri.
"Pada saat pelaku melarikan diri, anggota langsung menabrakan motornya ke arah motor pelaku hingga kedua pelaku jatuh. Pada saat akan ditangkap, kedua pelaku melawan bahkan pelaku mengancam dengan menyabetkan pisau cutter. Saat petugas menghindar dari sabetan pisau, pelaku langsung melarikan diri namun tertangkap setelah terkena tembakan," terang Kapolres didampingi Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno, Kasatreskrim AKP Arief N Yusuf dan Panit Ipda Fitara Harianja.
Baca juga: Kuras Ratusan Juta, Tiga Pelaku Pengganjal ATM Ditangkap Seorang Diantaranya Ditembak
Dari hasil pemeriksaan Yandoni alias Yan, terang Kapolres, diketahui tersangka merupakan kelompok spesialis ganjal kartu ATM yang sudah melakukan aksi kejahatan sebanyak 4 kali di wilayah Ciruas.
Menurut pengakuan tersangka Yan, dalam aksinya tidak dilakukan berdua, melainkan dibantu oleh dua rekannya AN dan Her (DPO).
"Dari keterangan tersangka Yan, dalam setiap aksinya dibantu oleh 3 rekannya. Pelaku AN (DPO) disebut berperan mengganjal kartu ATM menggunakan plastik kemasan air mineral yang ditempel dengan double tip, sedangkan 3 pelaku lainnya mengawasi situasi dari luar ruang mesin ATM," terang Kapolres.
Baca juga: Pelaku Spesialis Ganjal ATM di Jakbar Ternyata Residivis
Selain 2 unit motor Honda Beat, juga diamankan barang bukti 1 buah pisau carter, 1 obeng dan gunting, double tip, gergaji besi, kartu ATM BJB, Mandiri dan BRI, 2 handphone serta 3 helm.
"Saat ini personil reskrim masih memburu 2 pelaku lainnya. Untuk tersangka yang ditangkap dijerat dalam pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun," tandasnya. (haryono/win)