RSU. Pengayoman, Jakarta Timur (Yono)

Nasional

Jenazah Gatot Brajamusti Akan Dimakamkan di Sukabumi

Minggu 08 Nov 2020, 19:51 WIB

JAKARTA - Gatot Brajamusti, terpidana kasus narkoba, meninggal dunia di RS Pengayoman Jakarta pada Minggu (8/11/2020) pada pukul 16.11 WIB. 

Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti mengatakan, sebelum meninggal Gatot diketahui punya penyakit hipertensi dan gula darah tinggi.

Dirinya menyebut, Gatot meninggal setelah dirujuk ke RS Pengayoman dari Lapas Kelas I Cipinang tempatnya menjalani masa hukuman. 

"Yang bersangkutan dirujuk ke RS Pengayoman Jakarta hari ini dengan keluhan hipertensi dan gula darah tinggi," kata Rika saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (8/11/2020). 

Baca juga: Pemain Film 'DPO' Gatot Brajamusti Meninggal Bukan Karena Covid-19

Saat dirujuk dari Lapas Kelas I Cipinang, Gatot yang terjerat kasus penyalahguna narkotika di dampingi sang anak dan tim kuasa hukumnya.

"Yang bersangkutan menjalani masa pidana 20 tahun penjara. Saat ini sedang dilakukan proses serah terima dengan anak dan pengacaranya dan akan dibawa ke Sukabumi," ujarnya. 

Pantauan Poskota di RS Pengayoman Gatot dibawa menggunakan mobil jenazah didampingi sejumlah keluarga sekira pukul 18.44 WIB. Dan akan dimakamkan di Sukabumi.

Perawat RS Pengayoman Iswanto menuturkan, Gatot Brajamusti sebelumnya sudah pernah menjalani perawatan di RS Pengayoman karena stroke yang diderita. 

"Sebelumnya sudah pernah dirawat, sudah lama. Ini langsung dibawa ke Sukabumi, dimakamkan di sana," katanya. (yono/tha)

Tags:
jenazah-gatot-brajamustiGatot Brajamustijenazah-gatot-brajamusti-dimakamkan-di-sukabumireza artameviagatot-brajamusti-meninggal-dunia

Reporter

Administrator

Editor