Baca juga: Ratusan Korban Koperasi Geruduk Kemenkop UKM: Pak Jokowi Tolong Kami
Pelimpahan kasus tersebut masih terus dilakukan penyidikan Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipid) Siber Bareskrim Polri dengan memanggil Ahmad Yani sebagai saksi.
Bareskrim Polri sendiri telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Ketua KAMI Medan Khairi Amri (KA) serta petinggi KAMI, Syahganda Nainggolan (SN), Jumhur Hidayat (JH), dan Anton Permana (AP).
Kemudian Ketua KAMI Medan Khairi Amri, Juliana (JG), Novita Zahara S (NZ), dan Wahyu Rasasi Putri (WRP). Kemudian Kingkin Anida (KA) dan Deddy Wahyudi (DW).
Baca juga: Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani Besok Diperiksa Bareskrim PolrI
(ilham/tri)