Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono

Kriminal

Polri Imbau Aksi Unjuk Rasa Tidak Kerahkan Massa Besar Saat Pandemi

Senin 02 Nov 2020, 10:42 WIB

JAKARTA –  Ribuan pengunjuk rasa dari serikat buruh dan Ormas Islam seperti Forn Pembela Islam (FPI) dan Alumni PA 212 akan turun ke jalan di kawasan Patung Kuda, dan Kedubes Prancis, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020).

Pihak kepolisian menghimbau massa yang menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law dan mengutuk ucapan Presiden Prancis Emmanuel Macron melakukan aksi dengan tertib serta damai.

Polri juga mengimbau agar aksi massa cukup dari beberapa perwakilan, tanpa mengerahkan massa besar di tengah PandemiCovdi-19.

Pasalnya, kondisi saat ini terutama Jakarta masih darurat pandemi Covid-19.

Karena itu, massa yang berkumpul dalam jumlah besar akan berpotensi membuat klaster-klaster baru menyebaran virus corona. 

"Cukup perwakilan saja tidak usah membawa massa dalam jumlah besar. Hal ini karena pandemi Covid-19 masih berlangsung,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Senin (2/11/2020).

Argo juga meminta sebaiknya aksi para buruh yang hendak mengawal sidang uji materi UU Cipta Kerja bisa memantau di media elektronik atau media sosial.

"Kepada seluruh masyarakat baik di Jakarta atau pun di daerah yang ingin menyampaikan aspirasi untuk tetap tertib, damai dan mematuhi aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

Argo menegaskan pihaknya sudah siap mengamankan aksi unjuk rasa hari ini yang berlangsung di Jakarta dan juga beberapa wilayah di Indonesia.

"Polri siap mengankan aksi buruh dan ormas islam. Dan mengantisipasi aksi kerusuhan," tulas Argo. (ilham/tri)

Tags:
polri imbau aksi unjuk rasatidak kerahkan massa besarSaat Pandemipolri imbau aksi unjuk rasa tidak kerahkan massa besarmabes Polriuu-cipta-kerjakedubes perancis

Reporter

Administrator

Editor