Jokowi Sebut UU Cipta Kerja Berikan Kemudahan Usaha Bagi UMK

Jumat 09 Okt 2020, 21:55 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan seputar UU Ciptaker. (ist

Presiden Jokowi saat memberikan keterangan seputar UU Ciptaker. (ist

Baca juga: Berinovasi di Tengah Pandemi, Airin Apresiasi Kelompok Tani Jahe di Lengkong

Aturan tersebut diharapkan dapat semakin memudahkan para nelayan kecil dan memajukan industri perikanan di Tanah Air.  Muara dari keseluruhan penyederhanaan regulasi yang berbelit dan kemudahan-kemudahan yang diberikan kepada para pelaku UMK tersebut ialah untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air. (johara/win)

 

Berita Terkait
News Update