ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA – Bintang film Ernest Prakasa mengkritik pengesahan UU Cipta Kerja, karena menurutnya banyak hak karyawan yang dihapus.
Hal ini membuat batin Ernest bergejolak. "Yang bikin gue resah adalah rasa ketidakadilan,"tutur Ernest Prakasa, Jumat (9/10/2020).
Dimulai dari hilangnya batas pengangkatan status Pekerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) menjadi karyawan tetap di sebuah perusahaan.
Baca juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Indonesia akan Banjir Impor Produk Pertanian
Dimana sebelumnya, perusahaan wajib mengangkat status PKWT yang sudah bekerja 3 tahun menjadi karyawan tetap bila masih membutuhkan jasanya.
"Lo bisa seumur hidup jadi karyawan kontrak. Itu tidak adil untuk karyawan," tambah Ernest.
Ketentuan terkait outsourcing yang kini bisa diterapkan di semua bidang kerja juga menuai respon negatif dari Ernest Prakasa.
Baca juga: Ernest Prakasa Garap Film di Tengah Pandemi
"Outsourcing itu hantu yang menakutkan buat kita, karena itu jadi cara perusahaan menghemat biaya," ungkapnya.
Terakhir, Ernest juga mengkritik perubahan kebijakan tentang pemberian pesangon yang kini dibatasi maksimal 25 bulan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT