BOGOR - Anggota Polsek Jonggol bersama tim gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) melakukan patroli stasioner ke permukiman warga di Jalan Raya Jonggol, Selasa (6/10/2020) pagi. Patroli dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 klaster rumah tangga.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan penegakan disiplin prokes menyasar lokasi permukiman warga dengan menyosialisasikan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
"Dalam gerakan Bogor Bermasker tidak lelahnya kami bersama tim gabungan prokes melakukan sosialisasi dan imbauan khususnya bagi lingkungan pemukiman mencegah klaster rumah tangga," ujar Kapolsek Jonggol, Kompol Agus Hidayat, didampingi Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita kepada Poskota.co.id.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Menurun, Protokol Kesehatan Harus Tetap Dijaga
Bagi penghuni rumah atau pejalan kaki yang sedang melintas jika tidak menggunakan masker akan ditegur. "Bagi pelanggar yang kami kenakan sanksi sosial tidak menggunakan masker kami harapkan dapat menumbuhkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya.
"Masa Pandemi Covid 19 saat ini kita harus membiasakan diri menerapkan pola hidup sehat dari pemakaian masker, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak. Ini agar dijalani dengan baik dan benar sehingga penyebaran Covid 19 dapat dihentikan dan cepat kembali kehidupan normal," imbuhnya. (angga/ys)