Akmal Pasluddin. (rizal)

Nasional

DPR Ingatkan Pemerintah Tindak Tegas Penjual Gula Rafinasi di Pasar Tradisional

Kamis 29 Okt 2020, 20:58 WIB

JAKARTA - Anggota DPR RI Komisi IV, Andi Akmal Pasluddin mengingatkan pemerintah agar tegas kepada pengusaha yang menjual gula rafinasi ke pasar tradisional.

Sebab katanya, gula rafinasi hanya diperuntukkan untuk kebutuhan industri makanan dan minuman karena harus melalui serangkaian proses untuk memastikan keamanannya. Gula dapur dengan gula rafinasi amat berbeda.

"Sebenarnya begini, banyak gula rafinasi yang rembes masuk ke pasar. Banyak penguasaha di Makassar mempunyai barang ribuan ton gula rafinasi, namun tidak ada kebunya. Juga tidak mau membeli gulanya petani," kata Andi Akmal saat dihubungi, Kamis (29/10/2020).

Baca juga: APTRI Temukan Gula Rafinasi Bocor Akibat Over Impor Tanpa Diawasi

Politisi PKS ini menegaskan, sampai kapan pun jika tidak ada ketegasan dari pemerintah, persolan gula inin tidak akan selesai. "Petani tebu tetap miskin, yang kaya pengusahanya," ucapnya.

Untuk itu katanya, pemerintah harus memberikan intensif kepada petani yang berbasis tebu. "Yang kedua, harus ada pengawasan yang ketat terhadap gula rafinasi," tegasnya.

Selain itu, bebernya, gula rafinasi ini jika dikonsumsi oleh masyarakat bisa merusak kesehatan. "Impor gula ini memang gila-gilaan. Karena gula manis, banyak pengusaha berkerumun disana," ucapnya berkiasan.

Baca juga: Kinerja Industri Gula Terus Dipacu agar Lebih Produktif

Anehnya, ujarnya, pabrik gula BUMN, mesin-mesinnya sudah tua. Andi Akmal tidak habis pikir mengapa mesin-mesin gula milik BUMN dibiarkan ketinggalan zaman.

"Semua mesin pabrik gula milik BUMN sudah pada tua, sengaja dibikin susah bersaing dengan pabrik swasta," tegasnya. (riza/thal)

Tags:
dpr-ingatkan-pemerintahtindak-tegas-penjual-gula-rafinasi-di-pasar-tradisionalgula-rafinasi

Reporter

Administrator

Editor