Irjen Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri,

Kriminal

Operasi Zebra 2020, Polri Tindak 20.481 Pelanggar, 2.809 Ditilang

Rabu 28 Okt 2020, 21:25 WIB

JAKARTA - Operasi Zebra 2020, Polri menindak 20.481 pelanggar lalu lintas di sejumlah wilayah di Indonesia. Dari jumlah tersebut 2.809 pengendara ditilang dan 17.672 diberikan sanksi teguran.

Dari catatan kepolisian pelanggaran tersebut  mengalami penurunan hingga 71 persen jika dibandingkan tahun lalu. Di hari kedua operasi terdapat 20.481 pelanggar. Pada waktu yang sama tahun lalu sebanyak 69.895 pelanggar, turun 49.414 pelanggar.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, dari pelanggaran yang diberikan saksi tilang mayoritas merupakan pengendara yang keabsahan administrasi ranmor sebanyak 4.331 pelanggar.

Kemudian disusul sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 4.165 pelanggar. Pengendara melawan arus sebanyak 1.535 pengendara.

Dan selanjutnya pengendara bermotor anak di bawah umur sebanyak 1.253 pelanggar. "Adapun jumlah pelanggaran kendaraan motor yang jadi sasaran operasi sebanyak 12.152 pelanggar," kata Argo, Rabu (28/10/2020).

Sedangkan sisanya pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt sebanyak 596 pelanggar. Mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol sebanyak 16 pelanggar.

"Kemudian ada juga mengendarai ranmor yang melebihi batas kecepatan sebanyak 116 pelanggar. Dan menggunakan handphone pada saat mengemudi kendaraannya sebanyak 140 pelanggar," tukasnya. (ilham/win)

Tags:
operasi zebra 2020Polri Tindak 20.481 PelanggarPolripelanggar2.809 Ditilang

Reporter

Administrator

Editor