Petugas Polsek Cisarua saat menggelar operasi yustisi masker di jalur puncak. (angga) 

Bogor

Pengendara di Jalur Puncak Bogor Terjaring Operasi Yustisi Masker

Selasa 27 Okt 2020, 18:57 WIB

DEPOK - Polsek Cisarua, Bogor, menggelar operasi yustisi masker terhadap pengendara di jalur wisata puncak. Total sebanyak 109 ditegur lantaran tak menggunakan alat pelindung tersebut.  

Kapolsek Cisarua, Kompol Yayan mengungkapkan razia digelar bersama Koramil dan Satpol PP Kota Bogor. "Semoga dengan adanya Ops Yustisi ini masyarakat lebih tertib dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dengan 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jaga,"  ungkapnya, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Operasi Zebra di Bekasi Imbau Sopir Angkot Terapkan Protokol Kesehatan

Adapun operasi yustisi digelar  dari rest area gunung Mas, rest area panimbangan, Areal Riung Gunung, Rest Area Masjid Atta Awun, Rest Area Tjiliwung, Rest Area Warpat, Restaurant Pondok Indah, Warung Sate H. Kadir, Restaurant Pondok Indah Raya, RM. Mak Pinah, Pangkalan Ojeg Simpang Citeko dan berakhir di Pangkalan Ojeg Simpang Ciburial

"Total sebanyak 103 teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dijalan," pungkasnya. (angga/ruh) 

Tags:
jalur puncakrazia yustisi masker di jalur puncakoperasi yustisi maskerlibur panjang

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor