Kinerja Setahun, Kejagung Klaim Selamatkan Rp338,6 Triliun Uang Negara
Selasa, 27 Oktober 2020 12:45 WIB
Share
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono Menggelar Jumpa Pers Capaian Kinerja Satu Tahun Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.(adji)

JAKARTA – Kejaksaan Agung mengklaim capaian kinerja satu tahun Jaksa Agung RI Sanitiar (ST) Burhanuddin menyelamatkan uang negara mencapai Rp 338,8 Trilliun, Senin (26/10/2020).

Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam keterangan pers di Kejagung.

"Ini periode Oktober 2019 hingga Oktober 2020 telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebanyak Rp338,8 triliun," kata Hari dalam jukpa persnya di Kejagung.

Baca juga: Kejaksaan Agung Jelaskan Soal Sajian Makan Tersangka Kasus Red Notice

Sebanyak Rp 323 Triilun uang penyelamatan dari Bidang Datung Kejagung dan dari Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia sebesar Rp 16 T dan 11.839.755 Dollar Amerika.

"Adapun pemulihan keuangan negara yang berhasil dicapai bidang Datun Kejagung sebesar Rp 253 Trilliun dan Bidang Datun Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia sebesar Rp 10 Trilliun dan 406.906 Dollar Amerika," katanya.

Selain itu dalam kurun setahun,  kejagung juga telah menyelidiki 1.477 perkara selama periode Oktober 2019 hingga Oktober 2020 dan 986 perkara telah tahap penyidikan.

Baca juga: 2 Pejabat Kejagung Jadi Saksi Kasus Terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung

Kemudian upaya penuntutan perkara sebanyak 1.687 perkara, eksekusi sebanyak 1.523 perkara dan upaya hukum sebanyak 723 perkara.

Rp 19,62 T Dari Korupsi

Halaman
1 2