ADVERTISEMENT

Kejaksaan Agung Jelaskan Soal Sajian Makan Tersangka Kasus Red Notice

Senin, 19 Oktober 2020 20:29 WIB

Share
Kejaksaan Agung Jelaskan Soal Sajian Makan Tersangka Kasus Red Notice

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 JAKARTA  – Muncul keluhan soal jamuan makanan yang diterima para tersangka kasus Red Notice Djoko Tjandra saat pelimpahan berkas tahap II.

Kejaksaan Agung pun angkat bicara soal disajikan makanan soto di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saat tersangka Red Notice yang melibatkan dua Jendral Polri Irjen Pol Napoleon dan Brigjen Prasetijo. Senin (19/10/2020).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menerangkan, dalam proses pelaksanaan tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti baik itu perkara Pidana Umum dan Pidana Khusus jika sudah jadwal makan siang, akan diberikan makan.

Baca juga: Berkas Red Notice Djoko Tjandra Diserahkan ke Kejari Jaksel

“Maka kami akan memberikan makan siang kepada  tersangka, kadang Penasihat Hukum (PH) dan Penyidik juga diberikan makan siang sesuai sikon, jika memungkinkan pesan nasi kotak atau bungkus maka akan dipesankan," kata Kapuspenkum Hari Setiono, Senin (19/10/2020).

"Namun, jika tidak memungkinkan maka akan memesan ke kantin yang ada di kantor sesuai menu yang ada sesuai anggaran dan SOP sedangkan apabila tersangka, PH , atau penyidik menambah menu sendiri maka itu hak mereka, jadi bukan ‘Jamuan’ tetapi memang jatah makan siang,” kata Hari.

Ia juga menambahkan, perkembangan selanjutnya akan disampaikan kembali. Pihak Kejari akan dipanggil terkait masalah jamuan makanan tersebut.

Baca juga: Irjen Napoleon Kembali Datangi Bareskrim Lengkapi Berkas Perkara Kasus Suap Red Notice

“Dengan adanya pemberitaan tersebut Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan-red) telah merespon dengan memanggil Kajari dan Kasie Pidsus Jaksel untuk memberikan klarifikasi namun proses klarifikasi pengawasan ada mekanismenya maka proses selanjutnya akan ditangani oleh inspektur yang menangani kasus di wilayah DKI (Kejati DKI Jakarta-red),” terang Hari.

        Menurutnya, itu hanya teknik  menghadapi berbagai karakter tahanan untuk bisa mengikuti SOP tentang perlakuan untuk membedakan tahanan atau bukan. “Jadi hanya soal teknik aja,” tambahnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT