Gus Nur Ditangkap, Kuasa Hukum Belum Tahu Video untuk Penetapan Tersangka
Minggu, 25 Oktober 2020 07:00 WIB
Share
Gus Nur saat ditangkap Bareskrim Polri

Sebelumnya, Gus Nur resmi menjadi tersangka atas dugaan menghina NU dengan menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan bernada SARA. 

Baca juga: Gus Nur Resmi Tersangka Dugaan Penghinaan Terhadap Nahdatul Ulama

Gus Nur ditangkap Dit Tipid Siber Bareskrim Polri dirumahnya di Pakis, Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10/2020) dinihari. Penangkapan itu dari laporkan Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon Azis Hakim, pada Rabu (21/10/2020) kemarin.

Setiba di Gedung Bareskrim Polri, Gus Nur kemudian langsung dilakukan test swab Covid-19 sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik sebagai tersangka. (ilham/win)

Halaman