MULAI awal pekan depan digelar Operasi Zebra 2020, sebuah aktivitas kepolisian yang bertujuan meningkatkan disiplin dan tertib berlalu lintas.
Operasi ini digelar selama dua pekan mulai 26 Oktober hingga 6 November. Berbarengan dengan berlangsungnya libur panjang dan cuti bersama sejak 28 Oktober hingga 1 November 2020.
Tentu bukan tanpa alasan operasi ini digelar.
Yang pertama, sebagai bentuk antisipasi adanya lonjakan arus mudik dan arus balik di saat long weekend.
Ini dimaksudkan untuk melancarkan lalu lintas dengan mengerahkan anggota di area rawan kepadatan kendaraan.
Yang kedua, upaya penyelamatan manusia dengan menerjunkan anggota di setiap titik rawan kecelakaan dan tindak kriminal.
Yang ketiga, membantu meningkatkan kepatuhan terhadap prokes.
Ini dilakukan dengan pembatasan rest area maksimal 50 persen dari kapasitas, berarti perlu pengaturan kendaraan yang keluar masuk agar tidak terjadi kepadatan dan antrean serta kerumunan massa.
Dengan demikian para penguna dapat lebih leluasa mengatur jarak sosial sebagaimana ketentuan prokes.
Selain rest area, tempat wisata menjadi satu sasaran. Selain untuk kelancaran arus kendaraan keluar masuk, juga mengamankan agar masyarakat tetap mematuhi prokes sebagai upaya mencegah penularan Covid -19.
Itulah sebabnya Operasi Zebra kali ini disebut operasi kemanusiaan karena kegiatan dimaksudkan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas masyarakat di tengah pandemi. Mencegah pelanggaran lalu lintas, mencegah antrean kendaraan dan kerumunan massa. Serta meningkatkan disiplin mematuhi prokes bagi pengendara tidak memakai masker dan tanpa menjaga jarak.
Pelanggar tidak langsung ditindak, namun ditegur melalui upaya preemtif, preventif dan juga persuasif.
Operasi yang digelar ini tetap mengedepankan upaya-upaya edukasi dan penerangan serta membangun kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas dan menatuhi prokes. Itulah bentuk operasi kemanusiaan. (*).