Operasi Zebra Hari Pertama Tilang 3.500 Kendaraan, Terbanyak Lawan Arus

Selasa 27 Okt 2020, 15:24 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.(ist)

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.(ist)

JAKARTA – sebanyak 4.982 pemilik kendaraan dikenakan sanksi teguran pada Operasi Zebra hari pertama yang digelar Polda Metro Jaya.

Sedangkan 3.500 pengendara diberi tindakan sanksi penilangan lantaran melanggar lalu lintas.

Dari pelanggaran tersebut, mayoritas pelanggaran dilakukan pengendara sepeda motor dengan melawan arus, kemudian mobil pribadi melanggar bahu jalan.

Baca juga: 5 Jenis Pelanggaran Ini Bakal Jadi Sasaran Operasi Zebra

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dari 3.500 kendaraan yang ditilang terdapat 694 perkara melawan arus, sedangkan yang tidak mengenakan helm sebanyak 421 perkara.

"Untuk melanggar stop line ada 354 perkara, tidak dilengkapi STNK sebanyak 45 perkara, serta berkendara di bawah umur ada 17 perkara," kata Sambodo, Selasa (27/10/2020).

Sementara, pelanggar yang berboncengan lebih dari 1 orang ada sembilan perkara. Selain itu, untuk pelanggaran mobil yang menggunakan bahu jalan ada 583 perkara.

Baca juga: Operasi Zebra 2020 Kedepankan Edukasi Pendisiplinan Prokes Covid-19

Sebelumnya, Operasi Zebra 2020 digelar mulai Senin (26/10/2020) hingga (8/10/3020) mendatang. Operasi Zebra 2020 kali ini, lebih banyak melakukan upaya pre-emptive dan preventif. 

Dimana polisi akan lebih banyak melakukan sosialisasi serta tindakan pencegahan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara.(ilham)

Berita Terkait

News Update