Identitas Pemilik Grandmax Pembuang Sampah di Kalimalang Diketahui
Kamis, 22 Oktober 2020 12:39 WIB
Share
Pengemudi Grandmax buang sampah ke Kalimalang, tertangkap kamera CCTV.(ist)

BEKASI –  Identitas pemilik mobil jenis Grandmax yang viral di media sosial lantaran dipergoki membuang kantong besar berisi sampah di Kalimalang, Kabupaten Bekasi sudah dikantongi polisi.

Pelaku bisa diancam hukuman penjara bila terbukti melakukan pelanggaran tersebut.

Sebelumnya beredar video di media sosial, mobil bernopol B 9338 FCC tengah membuang sampah sembarangan di Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Depok Belum Juga Bisa Buang Sampah ke TPA Nambo

Terlihat dalam video, seorang penumpang sedang melemparkan beberapa kantong sampah dengan ukuran besar melewati beton pembatas antara jalan dengan kali dan tidak memedulikan dampak dari perbuatan mereka.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Dwi Prasetya mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengantungi identitas dari pemilik mobil tersebut.“Saya udah tahu datanya,” ujarnya. 

Sementara, Kepala Bidang Penataan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Arnoko mengungkapkan pihaknya masih mendalami dan meminta keterangan terkait video yang beredar di media sosial, termasuk lokasi dan jenis barang yang dibuang sesuai pada video tersebut.

Baca juga: Buang Sampah Sembarangan, 27 Orang Diamankan Tim Buser Depok

Jika terbukti bersalah atas perbuatan tersebut,  pembuang sampah sembarangan di Kalimalang tersebut terancam hukuman berupa denda hingga kurungan penjara. (yahya/tri)