Kena OTT, Dua Warga Tangsel Kedapatan Buang Sampah Sembarangan

Minggu 08 Nov 2020, 05:30 WIB
Ilustrasi buang sampah sembarangan terancam sanksi dan denda. (ist)

Ilustrasi buang sampah sembarangan terancam sanksi dan denda. (ist)

TANGSEL - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap tangan dua warga yang membuang sampah sembarangan di lahan kosong di Gang Tupang III, Serua, Ciputat. 

Petugas DLH, Reza Priyanda yang bertugas menjaga kebersihan sekaligus menangkap tangan mengatakan akan meminta pelaku pembuang sampah untuk membuat komitmen agar tidak mengulangi aksinya lagi. 

Hal tersebut dilakukan lantaran banyaknya keluhan warga sekitar yang merasa terganggu dengan menumpuknya sampah di lokasi itu. 

"Kami beri teguran kepada mereka agar tidak membuang sampah kembali," ujar Reza, Sabtu (7/11/2020).

Baca juga: Buang Sampah di Pasar Induk Kramat Jati, 27 Mobil Ditangkap

Reza menuturkan pihaknya memberikan informasi larangan membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut dan akan menyediakan tempat sampah. 

"Kalau memang nggak ada nanti kami sediakan. Supaya tertib pembuangan sampah rumahnya," katanya. 

Sementara pelaku pembuangan sampah yang tertangkap tangan dilakukan pembinaan agar tidak melakukan kembali aksinya. 

Baca juga: Antisipasi Banjir, Tumpukan Sampah di Pintu Air Manggarai Dikeruk

Sebelumnya, Kasi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup, Rastra Yuda mengatakan bahwa di Tangsel masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

Saat ini DLH terus melakukan penanganan, dengan membersihkan titik yang menjadi lokasi pembuangan sampah.

Berita Terkait
News Update