ADVERTISEMENT

Satgas Covid-19 Pademangan Timur Gotong Keranda Mayat Kelilingi Kampung, Simbol Ganasnya Covid-19

Senin, 19 Oktober 2020 16:22 WIB

Share
Satgas Covid-19 Pademangan Timur Gotong Keranda Mayat Kelilingi Kampung, Simbol Ganasnya Covid-19

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Beragam cara unik dilakukan untuk mensosialisasikan pencegahan penularan Covid-19 kepada warga. Salah satunya dengan menggotong keranda mayat sambil keliling kampung, seperti yang dilakukan Satgas Covid-19 Kelurahan Pademangan Timur, Jakarta Utara.

Diikuti petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Puskesmas serta TNI - Polri, keranda mayat yang dijadikan simbol ganasnya Covid-19 tersebut diarak mulai dari kantor kelurahan.

Sambil terus berkeliling kampung, sebagian petugas yang ada pada rombongan tersebut ikut membawa sejumlah spanduk bertuliskan himbauan 3M (mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak).

"Bapak, ibu, adik‐adik semua yang mendengar suara ini mari kita bersama-sama ikut mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara rajin mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak," teriak satu petugas melalui melalui pengeras suara.

Baca juga: Percepat Penanganan Corona, Wali Kota Jakut Libatkan Tokoh Masyarakat Sosialisasikan 3M

Lurah Pademangan Timur, Bambang Mulyanto mengatakan, sosialisasi bukan untuk menakut-takuti. Melainkan, membawa pesan agar masyarakat sadar untuk selalu menerapkan  protokol kesehatan Covid-19 sebagaimana anjuran pemerintah. 

"Dan bahwasanya virus Corona ini juga nyata, sudah banyak korban meninggal akibat terpapar," ungkapnya, Senin (19/10/2020).

Sementara itu, sebagai bentuk edukasi, Bambang juga ikut membagi-bagikan masker kepada warga yang ditemuinya di jalan. Ia pun memyampaikan, bahwa sudah ada sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan Covid-19. (deny/tha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT