Jokowi Bagi Tugas Kepada Dua Menteri Dalam Pemberian Vaksin
Senin, 19 Oktober 2020 18:16 WIB
Share
Presiden Jokowi.

JAKARTA - Presiden Jokowi sudah membagi tugas kepada dua menteri tentang pemberian vaksin kepada masyarakat. Yakni Menteri Kesehatan dan Menteri BUMN.

Untuk Menteri Kesehatan Agus Putranto  akan mengurusi vaksinasi gratis kepada masyarakat tidak mampu. Sedangkan Erick Thohir akan menangani vaksinasi untuk peserta mandiri,  atau yang berbayar.

Demikian disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka,  Jakarta, Senin (19 /10).

Baca juga: Soal Vaksin Covid-19, Wapres Ma'ruf Amin: Kalau Tidak Halal Tidak Apa

Dalam rapat tersebut, Jokowi  menginstruksikan jajarannya untuk mempersiapkan dengan detail dan hati-hati rencana pemberian vaksin Covid-19.

Selain persiapan matang yang dibutuhkan terkait pengadaan dan distribusi vaksin, edukasi mengenai rencana tersebut juga harus dilakukan dengan baik.

Selain itu, Jokowi minta  jangan tergesa-gesa memberikan vaksin ke masyarakat. Sebab, vaksinasi ini sangat kompleks serta menyangkut persepsi publik, sehingga komunikasi harus dilakukan dengan baik.

Baca juga: Hengky Kurniawan Jalani Tes Vaksin Covid-19 Tahap Pertama

 "Vaksin ini saya minta jangan tergesa-gesa karena sangat kompleks. Jadi saya harapkan betul-betul disiapkan mengenai vaksin, komunikasi publiknya terutama, yang berkaitan dengan halal dan haram, harga, kualitas, dan distribusinya seperti apa," ujar kepala negara.

Menurut Presiden, hal mendasar yang harus dijadikan perhatian ialah pada saat tahap implementasi nanti di mana hal tersebut bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan sehingga perlu kehati-hatian demi keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Halaman
1 2