Longsor Ciganjur, Wagub Ariza akan Evaluasi Perumahan di Jakarta
Minggu, 18 Oktober 2020 13:15 WIB
Share
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (yono)

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, berkaca dari tragedi longsor yang terjadi di Perumahan Melati Residence, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, akan mengevaluasi seluruh perumahan di Jakarta.

Longsor yang terjadi pada Sabtu (10/10/2020) malam, pascahujan lebat mengguyur Ibu Kota, menewaskan 1 orang dan juga merusak bangunan warga yang tertimbun tanah longsor dari perumahan tersebut.

"Kalau ada yang melanggar tata ruang kami akan beri sanksi termasuk ke kasus yang terjadi di Ciganjur, tersebut itu rupanya ada satu perumahan yang sudah menjorok ke sungai ya, harusnya tidak boleh seperti itu ya. Harusnya ada 1 space pembatas tidak boleh bangunan itu berada di pinggir sungai atau pinggir kali itu juga menjadi evaluasi bersama," kata pria yang akrab disapa Ariza, saat peninjauan kerja bakti penanggulangan banjir di Kali Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (18/10/2020).

Baca juga: DPRD Bakal Panggil Pengembang Perumahan Melati Residence Pasca Longsor di Ciganjur

Dirinya juga menyebut, sudah memerintahkan jajaran di Pemprov DKI untuk mengecek kembali di tiap wilayah terkait dengan penyalahgunaan tata ruang agar hal yang sama tidak terjadi kedepannya.

"Kami juga sudah memerintahkan seluruh jajaran Pak Wali, Pak Camat, Pak Lurah untuk mengecek kembali di wilayah masing-masing mana potensi-potensi terjadi genangan air terjadi banjir kemudian apa yang menjadi penyebab termasuk ke ada penyalahgunaan daripada tata ruang," pungkasnya.

Sedangkan, kesempatan sebelumnya Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini Yusuf mengatakan, berdasarkan identifikasi sementara dari dinasnya, turap yang dibuat pengembang cukup berbahaya dari segi konstruksi. Seharusnya, kata dia, turap dengan ketinggian sekitar 30 meter jangan memakai batu kali.

Baca juga: Atasi Banjir, Wagub DKI: Butuh Waktu 8 Tahun untuk Ngeruk Sungai

“Kalau kami lihat di lokasi ada turap yang dibuat oleh pengembang Melati Residence itu sebenarnya sudah sangat membahayakan. Dari segi konstruksi tidak mendukung, karena dengan turap batu kali setinggi 30 meter lokasinya persis di atas kali,” kata Juaini kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).

“Yah tentunya ketika ada curah hujan dan tanah-tanahnya tergerus, otomatis turap itu berpengaruh juga, makanya terjadi longsor,” tambahnya.

Halaman
1 2