ADVERTISEMENT

DPRD Bakal Panggil Pengembang Perumahan Melati Residence Pasca Longsor di Ciganjur

Kamis, 15 Oktober 2020 20:34 WIB

Share
DPRD Bakal Panggil Pengembang Perumahan Melati Residence Pasca Longsor di Ciganjur

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda mengatakan, terkait longsor di Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Sabtu (10/10/2020) malam, pihaknya akan memanggil pengembang Perumahan Melati Residence.

Dia menyebut pemanggilan itu bakal dilakukan pada Senin (19/10/2020) mendatang, untuk dimintakan keterangan.

Ida menjelaskan, pihaknya juga akan mengundang Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan; dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP); Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan; Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan sebagainya. Pemanggilan mereka dibutuhkan untuk mencari tahu penyebab tragedi longsornya tanggul yang menewaskan warga dari perkampungan di sebelahnya.

“Kami kan prihati adanya korban jiwa. Pengembang juga harus memiliki punya kepedulian dong, makanya nanti kami lihat bentuk kepedulian mereka seperti apa dari kejadian ini,” kata Ida Mahmudah kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Polres Jaksel Selidiki Penyebab Turap Longsor di Melati Residence Ciganjur

Ida mengatakan, insiden tersebut tidak hanya menghilangkan nyawa warga sekitar. Tapi juga merusak bangunan warga yang tertimbun tanah longsor dari perumahan tersebut.

Selain itu lokasi perumahan itu juga sangat dekat dengan Kali Anak Situ. Guna mengetahui perizinan pembangunan perumahan itu, Komisi D juga akan memanggil dinas terkait.

“Itu kan ada rumah yang memang kemarin kena longsor, dan juga ada alat di sana mau ngeruk kali akhirnya separuh dari rumah itu rusak semua. Nah itu tanggung jawab siapa?,” ujar Ida.

Baca juga: Petugas Masih Berjibaku Evakuasi Reruntuhan Longsoran di Jalan Damai Ciganjur

“Yah kami paksa mereka harus ganti rugi dong, jangan sampai nggak. Makanya kami lihat, hari Senin nanti mereka melanggar izin atau tidak,” jelas Ida.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT