ADVERTISEMENT

Pernyataan Polisi tentang Penetapan Tersangka dalam Kasus Pemukulan Emak-emak di Pulogadung

Jumat, 16 Oktober 2020 16:41 WIB

Share
Pernyataan Polisi tentang Penetapan Tersangka dalam Kasus Pemukulan Emak-emak di Pulogadung

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Aksi keributan itu sendiri menjadi viral di media sosial usai diunggah akun @chenesias. Dan yang menjadi pembicaraan adalah saat si ibu, berinisial LP (59) dianiaya seorang pria berinisial TS yang merupakan tetangganya sendiri. Di akun itu juga, terlihat aksi penganiayaan itu sudah dilaporkan ke Polsek Pulogadung hingga menerbitkan LP nomor 555/K/X/2020/S.Pg.

Baca juga: Hanya Karena Perbaikan Jalan Tetangga Berantem, Emak-emak Kena Bogem

Dari video dan surat laporan yang diunggah, peristiwa itu bermula saat LP tengah memanggil tukang untuk memperbaiki jalan yang rusak di depan rumahnya. Namun, karena TS yang rumahnya berada di belakang, mengaku tak bisa melintas. (ifand/ys)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT