JAKARTA - Keresahan menghantui warga Turan Amis, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah (Kalteng), sejak beberapa tahun belakangan ini. Sebabnya, lahan perkebunan mereka terancam diratakan oleh proyek pertambangan.
“Kami merasa terusik, resah. Kami mulai dari kecil, anak sampai sekolah semua biayanya dari perkebunan. Terus terang kalau kami merasa itu tergusur, aduh jangan sampai,” kata Mas Pur, warga, Kamis (15/10/2020).
Ia menambahkan, hampir semua warga terusik dengan pemasangan patok, di tanah warga, yang disinyalir menjadi lahan garapan tambang tersebut. Sementara, Pemprov terkesan abai.
Baca juga: Terganggu Penambangan, Warga Bulusari Pasuruan Mengadu ke Jokowi
Dikatakan, bagi warga, kebun karet adalah kehidupan keluarga mereka. Mengusik kebun karet berarti mengusik kehidupan mereka. “Kalaupun sampai begitu. Mereka membunuh kami, secara nggak langsung itu membunuh perekonomian kami, intinya di situ,” imbuhnya.
Mas Pur sangat paham bahwa jika kebun karet mereka disetujui untuk ditambang oleh perusahaan tambang sekian tahun maka ketika lahan tersebut dikembalikan kepada warga mereka tidak akan bisa memanfaatkan tanah bekas pertambangan tersebut lagi, oleh sebab itu warga Turan Amis menolak dengan keras akuisisi kebun karet mereka tersebut.
“Kalau ditambang kan otomatis kan dibongkar itu, iya dikeruk kan. Habis ditambang sudah ditinggal aja, iya kan,” lanjut Mas Pur.
Baca juga: Sentra IKM Logam Dharmasraya Topang Produktivitas Petani Sawit dan Karet
Untuk itu warga Turan Amis menegaskan bahwa mereka tidak akan menyerahkan kebun karetnya berapapun kompensasi yang akan ditawarkan perusahaan tambang.
“Biarpun kayak apapun aku tetap menolak intinya, biar diiming-imingi satu hektarnya dikasih Rp1 M, aku tetap menolak,” tegasnya.
Mas Pur menceritakan bahwa di Bumi Tambun Bungai tersebut warga sudah hidup sedari kecil. Segala kebutuhan untuk mencukupi kehidupan sehari-hari, seperti menyekolahkan anak, membesarkan anak didapat dari hasil karet itu. Untuk itu tidak akan melepaskan kabun karetnya apapun yang akan terjadi.
Baca juga: Lahan Bekas Tambang Jadi Wisata, Aspek Lingkungan Harus Diperhatikan
Sampai saat ini patok perusahaan tambang tersebut tertanam seluas ± 5700 hektare, melintang sejauh tujuh desa dari Turan Amis, Lenggang, Unsum, Batuah, Sibung, Baruyan dan Puri di Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Kami hanya ingin menjaga hak tanah kami dan menjaga kelestarian Bumi Tambun Bungai dari deforestasi akibat penambangan," imbuhnya. (*/ys)