JAKARTA – Kepolisian ditantang untuk membuktikan dalang di balik isu kerusuhan unjuk rasa tolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) Omnibus Law.
Tantangan tersebut disampaikan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo dalam bincang-bincang di akun channel Youtube Refly Harun pada Sabtu (17/10/2020).
"Tidak perlu repot tuduh KAMI, ada Badan Intelijen Negara, Polri silahkan cari saja dalangnya. CCTV ada di tempat yang bakar-bakaran," kata Gatot.
Baca juga: Total 9 Aktivis KAMI yang Ditahan, Ini Peran Mereka di Medsos
Ia menilai penolakan UU Ciptaker dianggap wajar karena UU tersebut tidak berpihak kepada rakyat.
Untuk itu, ia merasa KAMI tidak perlu menjadi dalang sebuah aksi menolak UU Ciptaker.
Menurutnya, masyarakat hanya membutuhkan informasi yang jelas. Mahasiswa pun melakukan aksi damai sesuai dengan koridor hukum yang ada.
Baca juga: Pertumbuhan Industri Modifikasi Bisa Menopang Industri Otomotif
"Rakyat hanya perlu informasi jelas, mahasiswa nanti ketika lulus kerja jadi buruh juga, jadi harus ada penjelasan secara terbuka," katanya.
Dengan tegas Gatot menyampaikan bahwa KAMI tidak akan mengambil jalur anarkis untuk menolak UU Cipta Kerja.
Menurutnya, demo anarkis hanya merusak masa depan KAMI.
Baca juga: Lee Sachi Ungkap Diceraikan Okan Karena Serahkan Anak ke Viviane
"Tidak mungkin KAMI yang berdiri dari gerakan moral, konstitusional (Anarkis, red). Bunuh diri kalau kami buat kerusuhan, sudah gitu ekonomi lagi sulit," imbuhnya kembali.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, KAMI dituduh mendalangi dan membiayai UU Ciptaker yang anarkis. Sejumlah anggota dan petinggi KAMI juga telah ditangkap atas tuduhan penghasutan unjuk rasa.(tri)