ADVERTISEMENT

Kepolisian Ditantang Presidium KAMI untuk Buktikan Dalang Demo Anarkis

Sabtu, 17 Oktober 2020 14:42 WIB

Share
Kepolisian Ditantang Presidium KAMI untuk Buktikan Dalang Demo Anarkis

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Kepolisian ditantang untuk membuktikan dalang di balik isu kerusuhan unjuk rasa tolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) Omnibus Law.

Tantangan tersebut disampaikan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo dalam bincang-bincang di akun channel Youtube Refly Harun pada Sabtu (17/10/2020).

"Tidak perlu repot tuduh KAMI, ada Badan Intelijen Negara, Polri silahkan cari saja dalangnya. CCTV ada di tempat yang bakar-bakaran," kata Gatot.

Baca juga: Total 9 Aktivis KAMI yang Ditahan, Ini Peran Mereka di Medsos

Ia menilai penolakan UU Ciptaker dianggap wajar karena UU tersebut tidak berpihak kepada rakyat.

Untuk itu, ia merasa KAMI tidak perlu menjadi dalang sebuah aksi menolak UU Ciptaker. 

Menurutnya,  masyarakat hanya membutuhkan informasi yang jelas. Mahasiswa pun melakukan aksi damai sesuai dengan koridor hukum yang ada.

Baca juga: Pertumbuhan Industri Modifikasi Bisa Menopang Industri Otomotif

"Rakyat hanya perlu informasi jelas, mahasiswa nanti ketika lulus kerja jadi buruh juga, jadi harus ada penjelasan secara terbuka," katanya.

Dengan tegas Gatot menyampaikan bahwa KAMI tidak akan mengambil jalur anarkis untuk menolak UU Cipta Kerja.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT