JAKARTA - Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI), Arif Satria mengungkapkan, perlunya membentuk forum mediasi antara perguruan tinggi dengan dunia industri.
Hal ini dilakukan mengingat banyaknya kasus inovasi-inovasi perguruan tinggi sengaja dimatikan oleh para pelaku industri. Juga sebaliknya, banyaknya keluhan-keluhan dunia industri akan lemahnya inovasi-inovasi yang berasal dari perguruan tinggi.
"Untuk memediasi adanya konflik perguruan tinggi dan industri tersebut, kita memerlukan sebuah lembaga yang berfungsi memediasi konflik antar perguruan tinggi dengan dunia industri tersebut,” ungkap Arif yang sekaligus menjabat sebagai Rektor IPB University.
Hal itu diungkapkan Arif dalam acara Webinar yang bertajuk “How to Build Sustainable Collaboration between University and Industry”, Jumat (15/10/2020).
Baca juga: Produk Inovasi Yang Dihasilkan Perguruan Tinggi Belum Diproduksi Massal
Acara yang juga dihadiri oleh Menteri Riset dan Teknologi/Kepala BRIN, Rektor Universitas Bakrie, dan Ketua I-4 ini merupakan kerjasama antara FRI dengan Universitas Bakrie, Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional, dan Kementerian Riset dan Teknologi / Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia.
Selain munculnya gagasan lembaga mediator perguruan tinggi-inovasi, Arif juga menyampaikan delapan strategi lainnya untuk pengembangan inovasi dan kerjasama industri.
"Pertama, perlunya sinergi program kerjasama riset dan inovasi antar lembaga riset pemerintah, lembaga riset swasta, perguruan tinggi, dunia usaha.
Kedua, implementasi teknologi baru melalui pilot plant," katanya.
Baca juga: Kemenristek Dorong Pengembangan Baterai Mobil Listrik
Ketiga, perlunya insentif bagi industri yang R&D nya bekerjasama dengan perguruan tinggi, seperti tax deduction.
"Keempat, pemberian insentif kepada unit R&D dan peneliti yang produknya komersial di industri. Kelima, perlunya audit teknologi yang dinilai tidak laik untuk industri," ucapnya.
Sedang keenam, perlunya mendorong pusat-pusat inovasi pada wilayah pusat pertumbuhan industri dan ketujuh, perlunya asuransi inovasi.
"Kedelapan, pembentukan Science Techno Park di daerah untuk mendorong pengembangan teknologi dan inovasi di setiap daerah," paparnya. (rizal/tha)