JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan, sudah tidak zamannya siswa yang bermasalah dikeluarkan dari sekolah.
Menurutnya justru anak yang bermasalah di sekolahnya harus diberikan banyak perhatian di tempatnya menuntut ilmu.
Hal tersebut dikatakan Anies, menanggapi banyaknya usia sekolah yang ikut melakukan aksi anarkis dalam unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau Omnibus law.
Baca juga: Tips Aman Berkendara saat Hujan, Kasat Lantas Polrestro Depok: Hindari Kubangan
"Kalau anak yang seperti ini, silahkan didik yang lebih jauh. Karena, itu saya selalu sampaikan sudah tidak zaman lagi kalau anak yang bermasalah malah dikeluarkan dari sekolah," kata Anies, seusai menghadiri acara peluncuran buku Autobiografi anggota DPRD DKI Jakarta Syarif, di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat pada Rabu (14/10/2020) malam.
Anies juga meminta, pihak sekolah atau guru memberikan pendidikan politik, khususnya dialog atau bertukar pikiran terkait Undang-undang Cipta Kerja pada para siswanya.
"Jadi cara mendekati anak-anak ini harus diajak dialog lebih banyak. Nanti kalau sekolahnya sudah mulai nanti gurunya bisa kasih tugas kok. Kaji ini soal Undang-undang cipta kerja. Di mana letak yang menurut anda harus diperbaiki, di mana letak menurut anda yang tidak disetujui," kata Anies.
Baca juga: Kini, Messi Bahagia di Timnas Argentina, Menderita di Barcelona
Anies berpendapat, kalau ada anak sekolah yang ikut berunjuk rasa karena mereka peduli dengan bangsanya.
Kendati demikian, harus diarahkan ke hal yang positif dengan cara diberikan tugas untuk membedah isi Undang-undang Cipta Kerja, untuk kemudian dibahas bersama dengan guru.
"Anak-anak justru dirangsang. Kalau ada anak yang peduli soal bangsanya bagus dong, kalau tidak peduli itu yang repot. Sekarang tugas pendidik untuk mengarahkan, Jadi kira-kira maindsetnya begitu," pungkasnya.
Baca juga: Petugas Ajak Salat Berjamaah Pelajar Yang Diamankan Saat Demo di Bekasi
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengamankan 1.377 orang saat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di wilayah hukum Polda Metro Jaya, 80 Persen diantaranya pelajar dan sisanya pengangguran, buruh serta mahasiswa.
Dari penangkapan itu, juga ditemukan 5 pelajar sekolah dasar (SD) berusia 10 tahun, yang ikut unjuk rasa lantaran di undang dan diajak rekan-rekannya.
"Jadi ada 800 lebih pelajar yang kami amankan saat demo kemarin. Mereka ikut demo karena ajakan teman-temannya dan tidak tahu itu apa omnibus law. Dan rata-rata ketika ditanya ortunya tidak tau anaknya melakukan ini," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (14/10/2020).
Baca juga: Penenang Hati di Tengah Pandemi
(yono/tri)