ADVERTISEMENT

Selang Legilator Bocor, Rumah Warga Perum Grand One Residence Terbakar

Rabu, 14 Oktober 2020 14:55 WIB

Share
Selang Legilator Bocor, Rumah Warga Perum Grand One Residence Terbakar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK – Akibat kebocoran tabung gas LPG, rumah warga di Perum Grand One Residence RT. 08/01, Serua, Bojongsari Kota Depok, terbakar , Rabu (14/10) dini hari. 

Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Wadi Sabani mengatakan laporan kebakaran terjadi pukul 01.00 WIB di Polsek Sawangan.

Kebakaran tersebut menghanguskan rumah milik Bapak Susilo (42).

Baca juga: Jaga Jarak Kunci Utama Traveling Aman di Masa Pandemi

Menurut perwira jebolan Akpol 2003, kronologis peristiwa saat saksi pemilik rumah sedang menggoreng ayam dengan menggunakan Kompor gas di depan rumah penyimpanan gas.

Lalu tiba-tiba api muncul dan sempat menyambar anak korban Darsa yang sedang goreng ayam. 

"Api diduga muncul dari kebocoran selang regulator gas. Akibat sebaran gas tersebut, korban Darsa hanya mengalami luka bakar sedikit dan  dilarikan ke poliklinik terdekat, " Paparnya. 

Baca juga: Sekjen DPR Serahkan Draf Final UU Cipta Kerja ke Segneg

Namun sambaran api tersebut kemudian membesar dan menghanguskan  seisi ruangan rumah. 

"Api dapat dipadamkan oleh petugas Damkar Bojongsari setelah sejam kemudian dibantu unit mobil dinas Damkar UPT Bojongsari. Kerugian ditaksir mencapai Rp. 100 juta, " Papar jebolan Sespim angkatan 58 tahun 2018.

"Api baru padam sekitar pukul 14.30. Seorang korban terluka bakar di kedua kaki bagian bawah atas nama Dasa Saputra, 42, warga Jalan Raya Curug Gang Rukun 2 Bojongsari Kota Depok. "

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT