Ratusan Pelajar yang Diamankan di Tangel Diperbolehkan Pulang Usai Rapid Test
Rabu, 14 Oktober 2020 19:38 WIB
Share
Pelajar yang diamankan di Polres Tangsel.(ist)

TANGSEL - Ratusan pelajar yang diamankan Polres Tangsel saat akan mengikuti unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja diperbolehkan pulang. 

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra mengatakan 119 pemuda yang merupakan mayoritas pelajar tersebut diperbolehkan pulang setelah dilakukan pendataan oleh kepolisian. 

"Sudah pulang semua. Kita suruh orang tuanya jemput ke Polres," ujar Angga saat dihubungi poskota.co.id, Rabu (14/10/2020). 

Baca juga: 110 Pelajar akan Ikut Demo Ditangkap Polrestro Tangerang Kota

Angga menambahkan dari 119 pemuda tersebut diyakini tidak ada yang merupakan anggota Anarko. 

"Tidak ada yang Anarko. Kalau ada pasti langsung kita lakukan penyidikan," katanya. 

Angga memastikan ratusan pemuda yang diperbolehkan pulang tersebut telah menjalani rapid test guna mendeteksi infeksi covid-19.

Baca juga: Orang Tua Wajib Bawa KTP dan KK Bila Ingin Jemput Anaknya di Polres Tangsel

Menurutnya dari hasil tersebut tak satupun orang yang diamankan itu terbukti terpapar covid-19. "Sudah di rapid dan seluruhnya non reaktif," katanya.

Sebagai informasi, Polres Tangsel mengamankan 119 pelajar yang akan mengikuti aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta, pada (13/10/2020). (toga/win)