ADVERTISEMENT

Kejaksaan Negeri Depok Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senjata

Rabu, 14 Oktober 2020 12:45 WIB

Share
Kejaksaan Negeri Depok Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senjata

DEPOK –   Barang bukti dari 347 perkara narkoba dan senjata api dan tajam dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kota Depok di lapangan Kejaksaan Negeri Kota Depok, Rabu (14/10) siang. 

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Kuncoro mengatakan dalam setahun setahun ini dari  347 perkara disita  barang bukti narkoba sabu seberat bruto 985 gram, ganja 7.492 gram, obat tramadol 6 butir, ekstasi 83 butir, senjata tajam 20 buah berbagai jenis, dua buah senjata api jenis soft gun. 

"Kegiatan pemusnahan barang bukti ini digelar tiap tahun setelah perkara sudah divonis dan  barang bukti disita di Kejaksaan untuk dimusnahkan, " Ujarnya didampingi PJS Walikota Depok Dedi Supandi, Waka polrestro Depok AKBP Hari Setyo Budi, Dandim 0508 Depok Kol Inf Agus Isrok Miroj, Kepala Pengadilan Negeri Depok, Kasat Pol PP Kota Depok Lienda.

Baca juga: Pembangunan Rampung Lebih Cepat, Underpass Senen Diuji Coba Akhir November

Selama dua bulan Kuncoro menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Depok, kasus yang paling tinggi ada masalah peredaran narkoba. 

"Dalam sehari berkas kasus yang kita dapat paling banyak narkoba. Perlu diketahui penyalahgunaan gunaan narkoba paling rentan dan dapat menjadi perusak generasi muda bangsa, " ujarnya. 

Kuncoro sangat  mengkhawatirkan generasi muda tergoda oleh narkoba karena  tidak dapat sekolah dan berbuat kriminal di masyarakay. 

"Perlu perhatian kita semua dalam memberantas masalah narkoba. Kita menggandeng seluruh lembaga hukum seperti Polres dan BNN dalam memberantas peredaran barkoba, " ungkapnya. 

Baca juga: Kapolri Idham Azis Mutasi 229 Pati dan Pamen, 2 di Antaranya Wakapolda

Tes Urine Pegawai 

Terpisah Kepala BNN Kota Depok Rusli Lubis mengatakan sebelum acara dimulai pihaknya memggelar tes urine kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Depok. 

"Tujuan kita melakukan tes urine di lembaga instansi pemerintah yakni untuk memastikan bahwa seluruh pegawai bebas dari barkoba, " Pungkasnya. 

Lalu Pjs Walikota Depok Dedi Supandi menambahkan dalam acara hari ini warga Depok mendapat kabar gembira yaitu selama seminggu ini zona Depok dalam penyebaran virus sudah tidak merah tapi orange.

Baca juga: Rumah Warga Terbakar di Pulogadung, Kerugian Diperkirakan Rp270 Juta

"Alhamdullilah dari semua instansi yang mendukung terutama Polri dan TNI sebagai garda terdepan dalam penanggulangan pencegahan penyebaran virus sudah cukup optimal, semoga dapat dipertahankan dan virus corona dapat menghilang di Depok, " ujarnya.

Selain itu Dedi juga menyebutkan pemusnahan barang bukti dari berbagai kejahatan yang berhasil disita petugas Kejaksaan Negeri Depok merupakan  upaya pencapaian visi misi Kota Depok yakin unggul, nyaman, dan religius. (angga/M8/tri) 

 

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT