Kejaksaan Negeri Depok Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senjata

Rabu 14 Okt 2020, 12:45 WIB
epala Kejaksaan Negeri Depok Kuncoro bersama PJs Walikota Depok Dedi Supandi bersama unsur pejabat Forkompimda Kota Depok memusnahkan barang bukti di pelataran parkir Kejaksaaan Negeri Depok (angga)

epala Kejaksaan Negeri Depok Kuncoro bersama PJs Walikota Depok Dedi Supandi bersama unsur pejabat Forkompimda Kota Depok memusnahkan barang bukti di pelataran parkir Kejaksaaan Negeri Depok (angga)

Lalu Pjs Walikota Depok Dedi Supandi menambahkan dalam acara hari ini warga Depok mendapat kabar gembira yaitu selama seminggu ini zona Depok dalam penyebaran virus sudah tidak merah tapi orange.

Baca juga: Rumah Warga Terbakar di Pulogadung, Kerugian Diperkirakan Rp270 Juta

"Alhamdullilah dari semua instansi yang mendukung terutama Polri dan TNI sebagai garda terdepan dalam penanggulangan pencegahan penyebaran virus sudah cukup optimal, semoga dapat dipertahankan dan virus corona dapat menghilang di Depok, " ujarnya.

Selain itu Dedi juga menyebutkan pemusnahan barang bukti dari berbagai kejahatan yang berhasil disita petugas Kejaksaan Negeri Depok merupakan  upaya pencapaian visi misi Kota Depok yakin unggul, nyaman, dan religius. (angga/M8/tri) 

Berita Terkait

News Update