Kantor Gubernur, Balaikota DKI Jakarta (Yono)

Jakarta

Penjabat Sekda DKI Tunjuk Syaefuloh Jadi Plt Inspektur DKI

Selasa 13 Okt 2020, 15:45 WIB

JAKARTA - Penjabat Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sri Haryati mengeluarkan Surat Perintah Tugas Nomor 754/-082.74, kepada Syaefuloh untuk juga menempati posisi sebagai Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Provinsi DKI Jakarta. 

Hal tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan lantaran Inspektur Provinsi DKI Jakarta sebelumnya yakni Michael Rolandi Cesnanta Brata, diangkat menjadi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan RI sejak tanggal 9 Oktober kemarin. 

Syaefuloh dinyatakan dapat mulai bekerja mulai tanggal 9 Oktober 2020 sampai dengan pejabat definitif ditetapkan dan/atau paling lama tanggal 9 Januari 2021

"Diberikan secara penuh tugas dan fungsi Inspektur Provinsi DKI Jakarta serta melaporkan seluruh hasil kegiatan tugas selaku Plt Inspektur DKI Jakarta kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi," demikian bunyi Surat Perintah Tugas yang diteken Sri pada 9 Oktober kemarin.

Baca juga: Anies Lantik Sri Haryati Sebagai Penjabat Sekda DKI Jakarta

Saat dihubungi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir, mengatakan, penunjukan Syaefuloh menempati Plt Inspektur Provinsi karena yang bersangkutan berlatarbelakang auditor. 

"Semoga yang bersangkutan bisa mempertahankan prestasi yang sudah dicapai seperti WTP bisa dipertahankan. Terus kedepan lebih baik lah dari sekarang," ungkap Chaidir. (Yono/tha)

Tags:
Jakartawakadisdik-dki-jakartapemprov dkisyaefuloh-jadi-plt-inspektur-dki

Reporter

Administrator

Editor