ADVERTISEMENT

Lelang Jabatan Sekda DKI Dibuka, Heru Sebut 7 PNS Sudah Mendaftar

Kamis, 29 Desember 2022 13:05 WIB

Share
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono (Aldi/Poskota)
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono (Aldi/Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka seleksi jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) yang sempat kosong pasca Marullah Matali digeser posisinya menjadu Deputi Geburnur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi DKI Jakarta.

Pendaftaran dibuka melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI. Proses pendaftaran lelang jabatan Sekda sendiri dilakukan secara online dan pendaftar posisi Sekda diberi kesempatan kepada PNS se-Indonesia. 

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebutkan, sejauh ini sudah ada tujuh PNS Eselon II yang telah mendaftar mengisi kekosongan jabatan Sekda DKI. 

"Ya (Ada) Tujuh orang (PNS yang mendaftar Sekda DKI)," kata mantan Walikota Jakarta Utara ini di Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Informasi yang didapat, dikatakan Heru, kebanyakan PNS DKI yang mendaftar jabatan Sekda. Satu lainnya dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dari luar DKI. "Mungkin satu dua dari luar," ucapnya. 

Lebih lanjut, Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini mengatakan, jika ingin mengetahui lebih detai terkait proses lelang jabatan Sekda ini bisa ditanyakan langsung oleh BKD DKI.

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI telah menunjuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) open bidding Sekda DKI. 

"Udah-udah kalau ketua pansel, secara organisasi pak sekjen, sekjen kemendagri," ujar Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis (22/12/202). (Aldi)

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT