Jakarta Harus Lebih Ekstra Cegah Penularan

Selasa 13 Okt 2020, 06:30 WIB

SEBANYAK 12 kabupaten/kota di Indonesia tercatat sebagai wilayah dengan kasus tertinggi penyebaran Covid-19.

Ke-12 kabupaten/ kota dimaksud adalah Kota Ambon, Jakarta Utara, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Jayapura, Kota Padang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Pekanbaru, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.

Ke -12 daerah tersebut tercatat pula sebagai menyumbang terbesar, 30 persen dari total kasus positif  nasional.

Baca juga: Sambung Menyambung Suara

Jika dirinci lagi, dari 12 kabupaten/ kota tersebut, 5 di antaranya berada di Jakarta. Maknanya Jakarta masih menjadi penyumbang tertinggi kasus positif di Indonesia.

Data per 11 Oktober menyebutkan , rata-rata kasus aktif Covid di Indonesia sebesar 19,97 persen. Menurun jika dibandingkan dengan jumlah rata-rata kasus aktif dari 27 September 2020 lalu yang sebesar 22,46 persen.

Penurunan ini membuat angka rata-rata kasus aktif di negeri kita lebih rendah di dunia yang mencapai 22,1 persen.

Baca juga: Kasih Ibu, Sepanjang Masa, Pesan Ibu, Cegah Virus Corona

Artinya selama dua pekan terakhir angka positif Covid negeri kita menurun. Ini tentu berkat kerja keras dan keterlibatan semua pihak yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid, baik pusat maupun daerah, serta kebijakan pemda dalam upaya memutus mata rantai penularan.

Kita tahu Jakarta menerapkan PSBB secara ketat sejak 14-27 September. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian memperpanjang hingga 11 Oktober 2020. Dan, dua pekan ini dilonggarkan dengan PSBB transisi.

Di sisi lain, untuk dua pekan ke depan, 12 kabupaten/kota yang masih memiliki angka positif cukup tinggi, perlu mendapat prioritas penanganan pandemi sebagaimana pesan Presiden Jokowi.

Baca juga: Makan di Restoran Silakan Duduk, Jangan Berdempetan

Sejalan dengan kebijakan tersebut, meski PSBB transisi, tidak berarti kendor dalam penertiban prokes.

Ini tantangan, sekaligus peluang bagi jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk terus menekan angka positif.

Mari kita berdisiplin diri terapkan prokes di mana pun dan kapan pun, lebih- lebih ketika keluar rumah.

Baca juga: Inilah Bentuk Disiplin Diri di Era Pandemi

Ingat! 3 Wajib menghindari Covid-19.

1.Iman ( Wajib menjalankan ibadah sesuai agama)
2.Aman ( Wajib pakai masker, wajib jaga jarak - hindari kerumunan, wajib cuci tangan).
3. Imun (wajib olahraga teratur, wajib istirahat cukup, wajib tidak panik, wajib gembira, wajib makanan bergizi).

Mari kita mulai dari diri sendiri. (jokles/win)

Berita Terkait

Sambung Menyambung Suara

Selasa 13 Okt 2020, 09:45 WIB
undefined

Mau Saja Ditunggangi, Kayak Kuda?

Kamis 15 Okt 2020, 09:43 WIB
undefined

News Update