Rektor Unila: UU Cipta Kerja Bukan Kitab Suci, Masih Bisa Disempurnakan

Senin 12 Okt 2020, 10:50 WIB
Aksi unjuk rasa pekerja menolak UU Citpa Kerja.(dok)

Aksi unjuk rasa pekerja menolak UU Citpa Kerja.(dok)

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, 240 Diproses Pidana dan 87 Orang Ditahan

Para rektor juga mengapresiasi langkah Menaker membuka dialog dengan kalangan akademisi.

Menurut FRI, inilah pertama kalinya para rektor diajak rembugan secara mendalam mengenai UU Cipta Kerja.

Pada akhir diskusi, Menaker berkomitmen untuk menyampaikan UU Cipta Kerja kepada anggota Forum Rektor segera setelah UU tersebut resmi diserahkan DPR kepada pemerintah.

Baca juga: Jokowi Sebut UU Cipta Kerja Berikan Kemudahan Usaha Bagi UMK

Diskusi Forum Rektor dihadiri rektor dari IPB, UGM, UTI, Perbanas, Unand Padang, Untan, Unesa, UNG, UNP, Unimal, ITB-AD, ISBI Bandung, UNP Padang, Telkom University, Direktur Poltek Pos, UIN Jakarta, Rektor Unsrat, Universitas Brawijaya Malang, Unila, Universitas Al Ghifari Bandung, Universitas Pertamina, dan Ketua STIKES Mitra Keluarga. (rizal/tri)

Berita Terkait
News Update