ADVERTISEMENT

Anies Longgarkan PSBB, Satpol PP Ogah Kasih Kendor Tibmask di Jakarta Utara

Senin, 12 Oktober 2020 13:56 WIB

Share
Anies Longgarkan PSBB, Satpol PP Ogah Kasih Kendor Tibmask di Jakarta Utara

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Yusuf Madjid memastikan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi tidak membuat kendor Operasi Tertib Masker (Tibmask). Sebaliknya, masyarakat diimbau semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker.

Yusuf menegaskan, operasi Tibmask bakal terus berjalan baik di tingkat kota, kecamatan, maupun kelurahan di Jakarta Utara.

"Operasi Tibmask masih berjalan, tidak kita kasih kendor. Pelaksananya ada di tingkat kota, kecamatan, maupun kelurahan," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Khawatir Muncul Klaster Baru Corona, IDI ke Pendemo: Pakai Masker, Jaga Jarak dengan Keluarga!

Menurutnya, Operasi Tibmask terus berjalan guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Operasi memastikan masyarakat disiplin dalam memakai masker, terutama saat berada di luar rumah.

"Sanksinya juga masih terus berjalan bagi pelanggar yang tidak memakai masker saat keluar rumah. Tujuannya agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan saat berada di luar rumah," jelasnya.

Sementara itu, sepanjang empat pekan penerapan kebijakan PSBB di DKI Jakarta lalu, tercatat sebanyak 3.394 pelanggar di Jakarta Utara memilih sanksi sosial dan 510 pelanggar memilih sanksi denda administratif.

Baca juga: TibMask Bukan untuk Menakut-nakuti, Tapi 16 Warga di Sunter Jaya Terjaring

Total denda administratif sepanjang PSBB tersebut mencapai senilai Rp 71.375.000. 

"Kami berharap masyarakat terus disiplin dalam mencegah penyebaran Covid-19. Tidak serta-merta merasa bebas karena adanya kebijakan PSBB transisi," tutupnya. (deny/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT