Baca juga: Demo UU Cipta Kerja, 68 Pelajar SMP pun Ikut Turun, Lalu Diamankan Polres Jakarta Timur
Dengan demikian fokus dari pendapat ini adalah rakyat. Kehendak rakyatlah yang harus diutamakan mengatasi kehendak golongan atau partai. Mengutamakan kehendak rakyat itulah yang konstitusional.
Sebaliknya jika hanya mengutamakan kehendak satu golongan atau partai harus dianggap tidak konstitusional meskipun dikeluarkan melalui prosedur yang konstitusional yaitu melalui proses pembuatan UU.
Melalui pendapat ini kita mencoba kembali meluruskan makna kedaulatan rakyat yang merupakan slogan demokrasi. Inti demokrasi adalah rakyat, bukan pemerintah dan bukan DPR. Sebab pemerintah dan DPR hanyalah sekedar organisasi yang dibentuk oleh rakyat untuk melaksanakan kehendak rakyat. Jadi ketika kita dipilih oleh rakyat untuk menjadi pemerintah atau wakilnya di DPR, maka kita itu sebenarnya adalah pelayan rakyat bukan tuannya rakyat.
Baca juga: Polisi Buru Pembakar Fasilitas Umum Pakai Bom Molotov, dan Pemasok Makanan Kelompok Anarko
Kalau kita dipilih oleh rakyat menjadi pejabat atau anggota DPR lalu tidak me mau mendengarkan aspirasi rakyat, itu namanya pengingkaran terhadap tugas yang diamanahkan kepada kita oleh rakyat. Pengingkaran seperti itu bisa dikategorikan sebagai prilaku tidak konstitusional.
Apakah yang disebut sebagai rakyat itu selalu benar? Tidak juga. Karena itu apabila pemerintah ingin membuat suatu kebijakan, dianjurkan agar sebelum kebijakan itu dibuat dilakukan dulu semacam monitoring untuk mendengarkan pendapat rakyat. Sebarkan dulu niat pemerintah tsb. Ajak rakyat berdialog, tentu melalui wakil-wakil rakyat yang di DPR maupun yang di luar DPR. Yang diluar DPR itu misalnya Ketua buruh, Ketua petani, nelayan, Pimpinan BEM, LSM dll, sesuai dengan topik kebijakan yang akan dibuat.
Kalau diskusi, dialog dan komunikasi antara rakyat dengan pemerintah dapat dilangsungkan dengan lancar dan disertai dengan niat baik dari semua pihak, kita bisa berharap bahwa demo-demo akan bisa dikurangi.
Baca juga: Jokowi Sebut Unjuk Rasa menolak UU Cipta Kerja Karena Disinformasi dan Hoaks
Kesimpulannya ajaklah rakyat berdialog sebelum suatu kebijakan atau keputusan dibuat demi ketenangan dan kemajuan bangsa.
(Prof Dr Amir Santoso, Gurubesar FISIP UI; Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta).