ADVERTISEMENT
Sabtu, 10 Oktober 2020 20:34 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Aksi demo menentang UU Cipta Kerja OmnibusLaw, ternyata juga diikuti para pelajar. Akibatnya, Polres Jakarta Timur mengamankan 313 anak sekolah yang kala itu mencoba untuk bergabung dan 68 di antaranya merupakan siswa SMP.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan, pada Kamis (8/10) kemarin pihaknya mengamankan ratusan pelajar yang berencana bergabung untuk ikut unjuk rasa.
Keseluruhnya diamankan dari beberapa titik lokasi dari penjagaan yang dilakukan. "Totalnya ada 313 pelajar kami diamankan saat berencana melakukan unjuk rasa," katanya, Sabtu (10/10).
Baca juga: Dua Pelajar yang Diamankan Saat Demo di Bekasi Reaktif Covid-19
Dikatakan Arie, seluruh pelajar yang diamankan terdiri dari 68 siswa SMP dan 179 siswa SMK. Keseluruhnya mengaku diminta ikut bergabung dalam aksi demo yang mereka dapat dari media sosial Facebook. "Selain para pelajar, ada juga yang tidak bekerja sebanyak 58 orang," ungkapnya.
Kombes Arie menambahkan, selama diamankan, seluruh pelajar menjalani rapid test guna mencegah penularan Covid-19. Hal itu untuk memutus kluster baru penularan Covid-19 dari kumpul-kumpul yang mereka lakukan.
"Hasilnya, lima orang pelajar diketahui reaktif dan diminta segera melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing," tambahnya.
Baca juga: Memprihatinkan, Pelajar SMP Tawuran di Depok, Satu di Antaranya Tewas
Dan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, Kapolres pun mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Dengan terus menerapkan 3 M atau mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, hal itu bisa memutus penyebaran virus Corona.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT