Menteri Agama Fachrul Razi .(dok)

Nasional

Menag Investigasi Hajatan Pernikahan yang Digelar Kankemenag Jombang

Kamis 08 Okt 2020, 11:55 WIB

JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran, terkait acara hajatan pernikahan di tengah pandemi yang digelar Kepala kantor Kementerian Agama (Kankemenag), Jombang, Jawa Timur.

"Terkait hajatan besar di tengah pandemi oleh pejabat Kemenag di Jombang, saya sudah minta Irjen untuk melakukan investigasi ke lapangan," terang Fachrul di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Sebelumnya viral informasi adanya kerumunan warga pada hajatan pernikahan yang digelar Kepala Kankemenag Jombang.

Baca juga: Ketahanan Keluarga Indonesia Memprihatinkan, 5 Pernikahan Berbanding 1 Perceraian

"Saya masih menunggu hasil investigasi. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

Menag menjelaskan, izin berkegiatan dalam keramaian, termasuk pengaturan syarat dan protokol yang harus dipatuhi, adalah kewenangan Pemda setempat.

"Semua harus mematuhi, tak terkecuali pejabat Kemenag," tegasnya.

Baca juga: Inilah 8 MItos Pernikahan Jawa, Ada Aturan Khusus untuk Anak Sulung

Fachrul  mengingatkan bahwa pejabat Kemenag harus menjadi teladan dengan memberi contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Lebih dari itu, pejabat Kemenag bahkan harus lebih peduli, sensitif, dan mengedepankan 'sense of crisis' dalam situasi pandemi.

"Menjadi pejabat Kemenag seperti orang yang memakai baju putih, terkena noda kecil saja akan terlihat sangat jelas dan menjadi sorotan," tegasnya. (johara/tri)

Tags:
MenaginvestigasihajatanpernikahankankemenagJombang

Reporter

Administrator

Editor