Dalam Sehari, Satpol PP Kota Depok Bubarkan Tiga Hajatan Pernikahan di Masa Perpanjangan PPKM Level 4

Sabtu 07 Agu 2021, 17:37 WIB
Unsur Tiga Pilar Kelurahan Gandul bersama Pol PP Kota Depok membubarkan acara hajatan di Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere Kota Depok. (foto: Angga)

Unsur Tiga Pilar Kelurahan Gandul bersama Pol PP Kota Depok membubarkan acara hajatan di Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere Kota Depok. (foto: Angga)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Meskipun sudah dilarang dalam aturan selama PPKM Level 4 tidak boleh mengadakan hajatan, namun masih ada warga di Depok membandel tetap menggelar hajatan. Karena itu, acara hajatan semacam langsung dibubarkan anggota Satpol PP Kota Depok.

Menurut keterangan Kasat Pol PP Kota Depok, Linda Ratnanurdianny  berdasarkan laporan masyarakat dalam waktu sehari ini anggota Satpol PP Depok  telah membubarkan tiga lokasi hajatan pernikahan secara bergiliran.

"Ada tiga lokasi tempat hajatan pernikahan yang tidak mematuhi peraturan PPKM Level 4 yaitu di Gang H. Usman RT. 13/05, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Gang Dua Dara Cinere, dan satu lagi ada di Kecamatan Beji, sama kita bubarkan," ujarnya kepada Poskota saat dikonfirmasi, Sabtu (07/08/2021) siang.

Mantan Setda Depok bagian hukum ini mengungkapkan pembubaran acara masing-masing hajatan pernikahan di dua lokasi dilakukan oleh tim Pol PP Kecamatan Cinere dan Beji.

"Untuk pembubaran pernikahan di Gandul Cinere dipimpin Dantim Tuhanto. Termasuk di daerah Kecamatan Beji kita bubarkan juga," katanya.

Untuk data acara pernikahan  yang terjadi di Gang H. Usman, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, lanjut Lienda, dilakukan oleh Tim Garuda 2 dipimpin Sumarta dengan jumlah anggota mencapai 10 orang.

"Di lokasi Tim Garuda 2 bersama team Kecamatan Cinere Kota Depok, juga menghimbau serta memperingati kepada pihak keluarga dengan disaksikan Ketua RT 13 Bapak Marullah untuk tidak mengadakan acara resepsi pernikahan di masa PPKM Darurat level 4 kota Depok," ungkapnya.

Sementara itu alasan dari pihak penyelenggara berdasarkan keterangan Ketua RT 013, Bapak Marullah telah menyebar undangan sebanyak 300 orang. (*)

Unsur Tiga Pilar Kelurahan Gandul bersama anggota Tim Garuda serta Pol PP Kota Depok membubarkan acara hajatan di Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere Kota Depok. (Angga) 

Berita Terkait

News Update