JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) masih akan membahas bersama asosiasi penyelenggara haji dan umrah, terkait rencana penyesuaian harga referensi penyelenggaraan ibadah umrah sebesar Rp20 juta.
Demikian disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, M Arfi Hatim di Jakarta, Kamis (15/10/2020). Ia menambahkan penyesuaian harga itu mengikuti dengan biaya protokol kesehatan untuk setiap jemaah umrah.
Sedangkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Nizar mengatakan, biaya referensi umrah sebesar 20juta ke depannya sudah tidak relevan lagi mengingat adanya penambahan komponen.
Baca juga: Bamsoet Tanggapi Rencana Kemenag Sesuaikan Biaya Umrah di Tengah Pandemi
Ia menyebutkan bahwa akan terdapat perubahan-perubahan terkait dengan komponen biaya perjalanan umrah di era kenormalan baru ini.
"Mengingat kondisi saat ini Memasuki kenormalan baru, maka perlu diperhatikan komponen tambahan seperti biaya pajak yang naik dari 5% menjadi 15%, swab test, tiket penerbangan, akomodasi hotel dan juga perlu adanya ruang isolasi sebagai layanan emergency," Nizar menjelaskan. (johara/ys)