Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan melakukam sidak di tempat kuliner.

Bekasi

Pastikan 3M Diterapkan, Kapolres Sidak ke Tempat Kuliner di Bekasi

Jumat 02 Okt 2020, 08:45 WIB

BEKASI – Operasi Yustisi dengan sasaran pelanggar protokol kesehatan (prokes) gencar dilakukan Polres Metro Bekasi. Kali ini petugas menyasar tempat kuliner 

"Kegiatan ini dilaksanakan di seputaran kawasan distrik satu Meikarta dari mulai restoran dan Citywalk Lippo Cikarang dengan sasaran para pengunjung restoran dan pemilik restoran,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Kamis (1/10/2020) malam.

Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan,melakukan pengecekan memastikan baik pengunjung dan pemilik tempat usaha menerapkan pola 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dalam  pelaksanaan wisata kuliner yang berada di meikarta ada beberapa temuan.

“Kami dapatkan yang pertama adalah masih ada fasilitas yang tidak disediakan oleh pihak meikarta yaitu untuk menjaga jaraknya seperti pembatas dengan akriklik atau apapun sehingga pengunjung tidak berhadapan atau bisa menjaga jarak kemudian yang kedua fasilitas alhelmbing unitnya direstoran yang harus disedikan oleh pengelola sehingga orang yang berkunjung makan udaranya tidak berputar disitu saja sehingga terjadi sirkulasi udara yang baik”kata hendra gunawan.

Masih kata Hendra, untuk wisata kuliner sengaja kita lakukan pemriksaan atau pengecekan ada tiga sumber penyebaran yaitu wisata kuliner, pasar , tempat ibadah.

“Apabila masih nakal,tadi saya berkoordinasi dengan Satpol PP di perbup dan pergub sudah ditentukan sanksi terhadap pelaku usaha kuliner apabila dia tidak menyiapkan fasilitas atau tidak menyelangarakan protokol kesehatan covid19 maka sanksi adminitrasi denda jumlah kisaran ada diatur di perbup atau pergub kalo tidak salah antara 5 Juta hingga 25 juta," ungkap kapolres.(yahya/tri)

Tags:
pastikan 3M diterapkanKapolressidakKulinerBekasicovid-19protokol kesehatancorona

Reporter

Administrator

Editor