Warga dihukum bersihkan Pasar Warakas karena tidak pakai masker. (Ist)

Jakarta

Puluhan Warga Terjaring Tibmask Disanksi Bersihkan Pasar Warakas

Rabu 30 Sep 2020, 18:27 WIB

JAKARTA- Sebanyak 24 warga terjaring Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Pasar Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (30/9/2020). Mereka yang terjaring pun, dihukum membersihkan area pasar. 

"Dari jumlah pelanggar ini, 20 yang disanksi sosial membersihkan pasar dan 4 lainnya bayar denda Rp100 ribu," ujar Kasatpol PP Kelurahan Warakas, Adi Mulyadi. 

Menurutnya, kegiatan Tibmask sebagai penegakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta selama pandemi Covid-19. 

"Operasi ini bukan kali pertama kita gelar, banyak warga sepertinya sudah sadar. Ini terbukti dengan semakin menurunnya pelanggar penggunaan masker. Meskipun masih ada pelanggar, namun tidak sebanyak hari kemarin," terangnya.

Untuk menciptakan Jakarta Utara bebas Covid-19, Adi mengatakan Satpol PP Kelurahan Warakas akan selalu berusaha yang terbaik menjaga lingkungan dari penyebaran Corona, khususnya wilayah Kelurahan Warakas.

"Karenanya masyarakat pun dihimbau untuk ikut memutuskan penyebaran Covid-19 dengan tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar luar," imbuhnya. (deny/tha)

Tags:
Satpol PP Jakarta Utaragelar-operasi-tibmaskwarga-terjaring-disanksidisanksi-bersihkan-pasar

Reporter

Administrator

Editor