Warga Belum Sepakat Soal Ganti Rugi, Proyek Sodetan Ciliwung-KBT Terkendala
Rabu, 23 September 2020 19:59 WIB
Share
Kasudin SDA Jakarta Timur, Santo. (Ifand)

JAKARTA - Kelanjutan proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung di Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara yang menuju ke Kanal Banjir Timur (KBT) masih belum pasti. Pasalnya, hingga kini warga belum menyetujui nilai ganti rugi yang akan diberikan.

Kasudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur, Santo mengatakan, meski sebelumnya rapat terus digelar di walikota Jakarta Timur, namun belum membuahkan hasil. Pasalnya, sejumlah warga masih belum setuju dengan nominal ganti rugi. "Waktu saya ikut terakhir masih ada sebagian yang menolak, tapi sekarang lagi dibicarakan lagi," katanya, Rabu (23/9/2020).

Meski begitu, Santo mengaku tak tahu pasti nominal ganti rugi yang membuat warga masih menolak. Sehingga, proyek pembangunan sodetan dipastikan akan kembali terkendala meski sudah berjalan setengah. "Karena dari tahap pembebasan lahan sampai pengerjaan proyek menggunakan anggaran Kementerian (PUPR), pemerintah pusat. Bukan Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.

Ditambahkan Santo, sejak pembangunan sodetan bergulir saat Basuki Tjahaja Purnama menjabat Gubernur DKI, proyek sudah ditangani pemerintah pusat. Bahkan kala itu, proses pembicaraan ganti rugi rumah warga terdampak proyek sudah hampir selesai. "Untuk Pemprov DKI sendiri hanya sebagai mediator antara pemerintah pusat dan warga," tuturnya. (ifand/ruh)

 

 

 

 

 

 

Halaman
1 2
Reporter: Guruh Nara Persada
Editor: Guruh Nara Persada
Sumber: -