JAKARTA - Penerapan PSBB ketat di DKI Jakarta sudah berlangsung selama 3 hari, begitupula dengan operasi yustisi yang gencar dilaksanakan untuk mendukung PSBB kali ini. Terkait dengan hal itu, Polda Metro Jaya merilis hasil operasi yustisi sejak tanggal 14 sampai 17 September 2020.
Polda Metro mencatat, terdapat ribuan pelanggaran sepanjang 3 hari pertama penerapannya. Data dikumpulkan dari 14 wilayah kepolisian di bawah Polda Metro Jaya, serta 1 laporan dari petugas Satpol PP.
"Angkanya cukup tinggi, ada sekitar 22.801 orang yang melanggar, dan sebanyak 13.562 orang memilih sanksi sosial. Adapun 1.288 orang membayar denda administratif, dan 8.056 orang mendapat teguran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Kumat (18/9).
Baca Juga : Pemberlakuan PSBB Ketat, Pemprov DKI Terjunkan 20 Ribu Aparat Gabungan
Berdasarkan total keseluruhan, wilayah yang mendapatkan sanksi tertinggi terjadi di Polres Jakarta Pusat yakni sebanyak 2.345 sanksi. Diposisi kedua ada di Polres Bekasi dengan jumlah sanksi 1.727 sanksi dan penindakan oleh Polda Metro Jaya ada di posisi ketiga dengan total 1.546 sanksi.
"Untuk pelanggar yang memilih sanksi sosial masih jadi yang terbanyak, sanksi yang diberikan pun berupa menyapu jalanan atau memungut sampah dengan menggunakan rompi bertuliskan pelanggar PSBB," pungkas Yusri. (tha)
Baca Juga : Dua Hari PSBB Ketat, 4.700 Orang Terjaring Razia Masker