JAKARTA - Setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan polisi terkait penyalahgunaan narkoba, penyanyi Reza Artamevia akan menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, asesmen yang dilakukan terhadap Reza rencananya akan dilakukan pada pekan depan.
"Hasil kordinasi dengan BNNP DKI Jakarta, rencana asesmen terhadap tersangka RA akan dilaksanakan awal minggu depan,” kata Yusri, Jumat (11/9/2020).
Reza Artamevia sendiri sudah menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (10/9/2020). "Sementara tersangka RA dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido untuk mendapatkan pengobatan dan rehabilitasi,” tukas Yusri.
Sebelumnya, pihak keluarga Reza Artamevia melalui kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan rehabilitasi. Reza ditangkap di sebuah restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (4/9/2020) lalu.
Dari tangan Reza, polisi menyita satu klip shabu-shabu seberat 0,78 gram, alat hisap atau bong serta korek api dan dompet yang diamankan polisi. (ilham)
Teks Foto