BNN Musnahkan 301 Kg Ganja dari Warung Makan di Kabupaten Serang

Rabu, 21 Oktober 2020 14:00 WIB

Share
BNN Musnahkan 301 Kg Ganja dari Warung Makan di Kabupaten Serang

SERANG - Barang bukti ganja seberat kurang lebih 301 kilogram dimusnahkan personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten di halaman Kantor BNNP Banten, Kota Serang, Rabu (21/10/2020).

Pemusnahan 301 kg ganja dilakukan langsung Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Heru Winarko dengan didampingi Kepala BNNP Banten Hendri Marpaung, serta dihadiri Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar serta unsur Forkopimda.

Barang haram asal Aceh ini merupakan hasil pengungkapan BNNP Banten di warung makan di Jalan Raya Merak-Serdang tepatnya di Kampung Margasari, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Banten pada 24 September 2020 kemarin.

Baca juga: BNNP Banten Gagalkan Pengiriman 301 Kg Ganja dari Aceh

Heru Winarko mengapresiasi kepada BNNP Banten yang telah berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja. Ia pun mengapresiasi kerjasama BNNP Banten dan Polda Banten serta Bea Cukai dalam membongkar peredaran narkotika di jalur laut.

"Saat ini pelaku sudah menggunakan modus melalui jalur kargo atau pengiriman barang secara online, seperti tembakau gorila bisa dikirim langsung ke rumah," kata Heru, kepada wartawan usai pemusnahan.

Ia pun menegaskan, pengawasan terus ditingkatkan untuk memberantas para pengedar dan bandar narkotika ini, khususnya di jalur laut seperti pelabuhan-pelabuhan dan jalur tikusnya.

"Pengawasan terus dilakukan kerja sama dengan polda Banten, ada kepala desa, babinsa di sana dan ada Bea Cukai tentunya," tukasnya.

Baca juga: Upah Jauh dari Cukup, Pelayan Toko Jual Ganja dan Tembakau Gorila

Seperti diketahui penangkapan pada Senin (21/9/2020) lalu didapatkan informasi bahwa ada pengiriman narkotika jenis ganja dari Aceh menuju Banten dengan menggunakan truk engkel melalui Pelabuhan Bojonegara, Kabupaten Serang.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar