JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta membongkar peredaran narkoba jenis sabu dalam bentuk cairan untuk tembakau sintetis dari Negeri Hongkong. Para tersangka melibatkan warga binaan atau jaringan lapas.
Adapun pengungkapan merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan BNN DKI Jakarta dari Januari hingga Maret 2023. Dalam pengungkapan ini, empat orang ditangkap dan ditetapkan tersangka.
"Total barang bukti sabu seberat 694,18 gram, ganja seberat 280 gram, dan tembakau sintetis seberat 1.513 gram," kata Kepala BNN DKI Jakarta, Brigjen Jackson Lapolaga saat konferensi pers, Selasa (7/3/2023).
Jackson menuturkan pengungkapan pertama kali dilakukan pada 9 Januari 2023 lalu. Pihaknya mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman paket melalui jasa ekspedisi yang akan dikirim ke wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
Tim kemudian menangkap penerima paket berinisial YL dan melalukan penggeledahan paket tersebut. "Petugas menemukan bubuk putih yang merupakan narkotika jenis sabu dengan berat 283,99 gram," beber Jackson.
Poskota TV
Tersangka YL mengaku sabu tersebut didapat dari kenalannya yang pernah masuk bui. Paket tersebut diketahui dikirim oleh si pengirim dari Pekanbaru, Riau.
Sabu tersebut rencananya akan dipasarkan tersangka dalam paket kecil ke wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.
Pada 3 Februari 2023, petugas kembali mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Setelah diselidiki ternyata didapat informasi ada seseorang yang akan transaksi.
"Tim mencurigai gerak-gerak seseorang pengendara sepeda motor yang diduga baru saja selesai melakukan transaksi narkoba jenis sabu kepada pemesan," papar Jackson.
Petugas langsung menangkap pria pengendara motor berinisial F alias N tersebut. Saat diperiksa ditemukan 5 bungkus klip sabu dengan berat 410,19 gram di kamar kosnya.