Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan .(ist)

Jakarta

Rem Darurat Ditarik, Anies: Pemprov Wajib Beri Bansos Pada Masyarakat Rentan

Kamis 10 Sep 2020, 09:10 WIB

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, dengan keputusan tarik rem darurat atau kembali ke masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) awal, Pemprov DKI wajib memberi bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat paling rentan terdampak kebijakan tersebut.

"Dan saya perlu sampaikan juga dengan kembali berlakunya PSBB, maka kami di pemerintah berkewajiban memberikan dukungan bantuan sosial kepada masyarakat yang paling rentan terdampak," kata Anies, melalui live video yang disiarkan Pemprov DKI Jakarta, Kamis (9/9/2020) malam.

Anies melanjutkan, nantinya Pemprov DKI akan bekerja sama dengan Kementerian Sosial untuk memberikan bansos berupa sembako kepada masyarakat rentan yang telah terdata sebagai penerima.

"Seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk kerja keras, untuk siaga penuh selama masa pembatasan ini, meringankan beban seluruh masyarakat. Kita harus kalahkan wabah ini bersama-sama," sambungnya.

"Cobaan ini memang besar, dan ini mungkin adalah cobaan terbesar bagi generasi yang hidup saat ini. Tapi cobaan besar ini bisa berkurang beratnya bila kita saling mendukung, bila kita saling mensupport, bila kita saling memberi dan saling memberikan perhatian, dukungan," pungkas orang nomor satu di DKI tersebut. (yono/tri)

Tags:
rem darurat ditarikaniespemprovberi bansosmasyarakatrentan

Reporter

Administrator

Editor