JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya sementara ini menutup pelayanan tilang elektronik E-TLE di Kantor Subdit Bin Gakkum di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan. Alasan penutupan tersebut dilakukan lantaran adanya perbaikan pada sistem jaringan online.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penutupan sementara pelayanan tilang elektronik karena sedang dilakukan maintenance jaringan online selama dua hari, dimulai Selasa (8/9/2020) sampai Kamis (10/9/2020).
"Untuk konfirmasi buka blokir surat tilang elektronik secara online tetap buka," kata Sambodo, Selasa (8/9/2020).
Karena itu, masyarakat yang hendak mengurus surat tilang elektronik hanya bisa melakukannya secara langsung di situs web tilang elektronik Ditlantas Polda Metro Jaya, yaitu https://www. etle-pmj.